Informasi Pengumuman
Tanggal Terbit:
06 October 2025
Berlaku Sampai:
13 December 2025
Prioritas:
Tinggi
Penerbit:
Admin Desa
Kepada warga yang telah mendaftarkan tanahnya dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Batch 3, diberitahukan bahwa sertifikat tanah sudah dapat diambil.
Waktu pengambilan:
Senin - Kamis: 08.00 - 15.00 WIB
Jumat: 08.00 - 11.00 WIB
Tempat: Kantor Desa Ketapang Baru
Dokumen yang harus dibawa:
- KTP asli pemilik tanah
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Bukti pendaftaran PTSL
- Materai 10.000 sebanyak 2 lembar
Catatan penting:
- Sertifikat hanya dapat diambil oleh pemilik tanah yang bersangkutan
- Jika berhalangan hadir, dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai
- Batas waktu pengambilan: 31 Desember 2024
Perhatian Penting!
Pengumuman ini memiliki prioritas tinggi. Mohon perhatikan dengan seksama dan segera lakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan informasi yang disampaikan.